Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semua Gerai di Mal Tutup Selama PPKM Darurat, Ini Daftar yang Boleh Buka

Kompas.com - 03/07/2021, 13:14 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyebut, tidak semua toko dalam pusat perbelanjaan atau mal ditutup selama masa PPKM darurat.

"Masih ada tenant yang diijinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant," ujar Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, dalam keterangannya Jumat (2/7/2021).

Tenant atau gerai yang masih diperbolehkan beroperasi adalah kategori yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket dan pasar swalayan.

Baca juga: AKP Edy Suprayitno, Polisi Bergelar Doktor yang Ungkap Kasus Narkoba Artis Idola

Kemudian, ada pula kategory pharmacy, yakni apotek dan toko obat.

Sektor esensial lain seperti ATM center dan kantor layanan perbankan di dalam mal juga masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Restoran ataupun gerai yang menjual makanan dan minuman juga diizinkan untuk buka. Hanya saja, layanan makanan di tempat (dine in) ditiadakan untuk sementara.

"Kategori makanan-minuman diijinkan beroperasi, namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang atau take away dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery," ujar Ellen, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Sepak Terjang MP Ambarita: Sempat Gagal di Akabri, Kini Ditakuti Penjahat Jalanan

Protokol kesehatan tetap dijalankan

Ellen menyebut, mal yang tergabung dalam APPBI DKI Jakarta sudah melakukan berbagai protokol kesehatan yang sangat baik dan lengkap.

Bahkan, 85 mal anggota APPBI DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi terhadap semua pekerja di pusat perbelanjaan tersebut.

Vaksinasi dilakukan sejak 10 April 2021 sampai dengan 7 Juni 2021.

"Sebanyak 162.000 karyawan sudah menyelesaikan kewajiban vaksinasi tersebut," paparnya.

Baca juga: Cerita Krishna Murti Ditodong Daeng Azis Saat Redam Bentrokan di Kalijodo

 

PPKM Darurat Jawa-Bali

Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat ini diambil demi mencegah perluasan penyebaran Covid-19 yang sudah sangat luar biasa dan membuat fasilitas kesehatan kolaps.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Varian tersebut adalah varian Alpha dari Inggris, Beta dari Afrika Selatan, serta Delta dan Kappa dari India.

Keempat varian baru tersebut diyakini lebih mudah menular dan menimbulkan gejala lebih berat dari varian yang sebelumnya ada.

Baca juga: Dokter RSUD Cengkareng: Banyak Pasien Muda dan Nonkomorbid Meninggal akibat Varian Baru Virus Corona

(Penulis: Seno Tri Sulistiyono/ Editor: Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Supermarket dan Restoran di Mal Tetap Boleh Buka Selama Masa PPKM Darurat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com