Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba Serbi PPKM Darurat di Kota Tangerang, KTP atau SIM Pelanggar Bisa Disita

Kompas.com - 04/07/2021, 07:07 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai diterapkan di Kota Tangerang pada 2-20 Juli 2021.

Selain di Kota Tangerang, peraturan itu turut diterapkan di 47 kabupaten/kota lain se-Jawa dan Bali mulai tanggal yang sama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan penerapan PPKM darurat tersebut sejak Jumat (1/7/2021) kemarin.

Berikut merupakan sejumlah hal terkait PPKM darurat yang diterapkan di Kota Tangerang:

Alasan penerapan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengumumkan penerapan PPKM darurat itu usai kegiatan istigasah yang digelar Pemkot Tangerang secara virtual, Jumat kemarin.

Baca juga: UPDATE 3 Juli: Tambah 173 Kasus di Kota Tangerang, 971 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

"Ini (PPKM darurat) akan dilakukan 3-20 Juli 2021. Ini bukan hal yang ringan, tapi kalau tidak dilakukan, masih banyak orang yang berjatuhan sakit bahkan meninggal dunia," paparnya.

"Kebijakan ini diambil karena kondisi yang semakin kritis, semua RS di Kota Tangerang penuh," lanjut dia.

Arief menegaskan, pihaknya turut menerapkan PPKM darurat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Menurut dia, PPKM yang diterapkan selama total 18 hari itu merupakan salah satu peraturan yang efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kota tersebut.

Oleh karena itu, Arief meminta warga di Kota Tangerang mampu memahami kondisi di Indonesia, khususnya Jawa-Bali, yang sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Dia berharap, warga di Kota Tangerang dapat menahan diri untuk tidak keluar dari kediaman masing-masing selama PPKM darurat diterapkan.

Baca juga: Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Tangerang, KTP atau SIM Bisa Disita

"Mobilisasi masyarakat kalau bisa ditiadakan, semua menahan diri di rumah. Kalau ada hal penting saja keluar rumahnya," imbau dia.

Siagakan 650 personel

Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 650 personel untuk menegakkan PPKM darurat di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, ratusan personel yang dikerahkan itu gabungan antara TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan lainnya.

Dia mengatakan, giat penegakkan yang diberi nama Operasi Aman Nusa II itu bakal menindak para pelanggar peraturan yang tercantum dalam PPKM darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com