Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Konsumsi Obat saat Terkena Covid-19, Ini Anjuran Dokter Paru

Kompas.com - 04/07/2021, 08:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak beredar anjuran obat dan vitaman di kalangan masyarakat yang belum tentu kebenarannya di tengah lonjakan Covid-19. Hal ini justru berbahaya bagi masyarakat.

Melalui paparannya pada Jumat (3/7/2021) di kanal youtube, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan menyarankan sejumlah obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan Covid-19.

Dia menegaskan, pasien dilarang keras mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Sebab, menurutnya, masing-masing obat memiliki efek samping yang berbeda.

Baca juga: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter

Adapun untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan tanpa sesak, pasien diperbolehkan mengonsumsi salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:

- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau

- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau

- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.

Baca juga: Dokter RSUD Cengkareng: Banyak Pasien Muda dan Nonkomorbid Meninggal akibat Varian Baru Virus Corona

Pasien juga disarankan mengonsumsi vitamin D paling banyak 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU.

Selain itu, pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM dan obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.

Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki oenyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran ddokter.

Baca juga: Lurah di Depok Gelar Resepsi Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat

Selain itu, sejumlah pasien bergejala ringan juga memiliki kondisi yang mengharuskannya mengonsumsi sejumlah obat. Namun, konsumsi obat-obat tersebut harus sesuai resep dokter.

Adapun jenis obat yang dianjurkan oleh dr Erlina adalah sebagai berikut:

- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

- Azithromycin (harus dengan resep dokter)

- dan obat pereda lainnya.

Lebih lanjut, dr Erlina megatakan masyarakat untuk tidam sembarangan mengonsumsi obat berdasarkan anjuran dari orang-orang yang tidak jelas latar belakangnya. Sebab dampak dari suatu obat bisa menjadi fatal pada diri seseorang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com