Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Gagal Terbang karena Tak Penuhi Syarat PPKM Darurat, Penerbangan Reschedule

Kompas.com - 05/07/2021, 17:05 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Bandara Soekarno-Hatta bakal menjadwalkan ulang (reschedule) tiket penerbangan penumpang yang belum memenuhi syarat sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat mewajibkan penumpang pesawat untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan membawa surat hasil tes negatif PCR yang sampelnya diambil dua hari seberangkatan.

Aturan tersebut aktif diberlakukan di Bandara Sokearno-Hatta, Kota Tangerang, mulai Senin (5/7/2021).

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi berujar, penjadwalan ulang tiket penerbangan itu hasil kerjas ama antara pihak bandara dan pihak maskapai.

Bandara Soekarno-Hatta dan pihak maskapai bakal menyesuaikan jadwal penerbangan baru milik penumpang pesawat usai penumpang melakukan tes PCR dan vaksin Covid-19.

"Penumpang yang mau melakukan perjalanan ada yang kurang persyaratannya, maka itu dilakukan reschedule sambil menunggu penumpang tersebut melakukan tes (Covid-19) atau pun melakukan vaksin," papar Holik kepada awak media, Senin.

Baca juga: Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Warga 18 Tahun ke Atas di Jakarta

Pada hari pertama PPKM darurat diberlakukan, setidaknya ada sekitar 100 orang yang gagal terbang hari ini.

Holik mengaku, sebanyak 100 orang itu gagal terbang karena mereka tidak memenuhi kewajiban membawa dokumen yang juga diwajibkan berdasar surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021.

Jumlah tersebut merupakan akumulatif dari penerbangan di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Ribuan Pekerja Dipaksa Putar Balik karena STRP, Pemprov DKI Ganti Pakai Surat Keterangan

"Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima, baik di Terminal 2 maupun di Terminal 3, itu sekitar kisaran 100 orang dilakukan reschedule," urai Holik.

"Karena mereka belum melengkapi persyaratan yang ditentukan sesuai SE Nomor 45 Kemenhub tersebut," sambung dia.

Syarat naik pesawat selama PPKM Darurat

Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil demi menekan laju penularan Covid-19 yang melonjak pasca-libur Lebaran tahun ini.

Dengan adanya kebijakan PPKM darurat tersebut, mobilitas masyarakat semakin dibatasi, termasuk perjalanan antar daerah menggunakan pesawat.

Terdapat sejumlah persyaratan baru untuk calon penumpang pesawat yang diterapkan selama PPKM darurat.

Adapun persyaratan tersebut adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com