Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Target Sidak Anies, Equity Life Bantah Langgar PPKM Darurat karena Masuk Sektor Esensial

Kompas.com - 07/07/2021, 11:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Equity Life Indonesia bantah telah melanggar aturan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perusahaan yang berkantor pusat di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu menyatakan, PT Equity Life termasuk sektor esensial karena bergerak di bidang asuransi.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021," kata Corporate Communication Equity Life, Yuliarti, Rabu (7/7/2021).

"Untuk itu, kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas," lanjutnya.

Yuliarti menambahkan, Equity Life juga menerapkan kerja di kantor atau work from office (WFO) dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas.

Baca juga: Kala Anies Marahi Kantor-kantor yang Langgar PPKM Darurat

"Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50 persen," kata Yuliarti.

Salah satu kantor PT Equity Life Indonesia didatangi Gubernur Anies Baswedan saat inspeksi mendadak (sidak) PPKM Darurat, Selasa kemarin. Anies menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan.

"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Anies menyayangkan adanya ibu hamil masih bekerja di kantor perusahaan asuransi Equity Life Indonesia. Padahal, ibu hamil termasuk kelompok rentan jika terpapar Covid-19. Anies menyebutkan, HRD Equity Life Indonesia tidak memiliki kepekaan terhadap keselamatan kerja karyawannya.

"Harusnya Ibu (HRD) lebih sensitif melindungi perempuan, melindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat kerja seperti ini. Kalau terpapar, komplikasinya tinggi," ucap Anies.

Dia juga menyatakan, memaksa ibu hamil bekerja di masa PPKM Darurat bukan hanya melanggar aturan, melainkan melanggar norma kemanusiaan. "Ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies.

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang untung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Baca juga: Fakta soal Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies, Bukan Sektor Esensial tapi Tetap WFO

Dalam masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya sektor esensial dan sektor kritikal.

Tempat kerja yang membolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Baca juga: Equity Life Bantah Pekerjakan Bumil Saat Disidak Anies Kemarin

Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain sektor itu, pekerjaan harus dilakukan 100 persen dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com