TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemuda yang melawan petugas dan mengaku keluarga jenderal Polri saat terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda berinisial RMBF (21) itu terbukti melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (7/7/2021).
Menurut Iman, tersangka ditangkap pada Rabu siang, dan kini sudah dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel.
RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.
"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," pungkas Iman.
Sebelumnya, seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal Saat Terjaring Razia Masker di Ciputat
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.