Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Tabung Oksigen Bodong di Medsos Bisa Lapor Polisi lewat Nomor Ini

Kompas.com - 09/07/2021, 17:44 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pelaku penjual tabung oksigen yang dipasarkan lewat media sosial.

Komplotan tersebut terdiri dari tersangla ATKG alias AW, SA alias  A, dan AS alias S. Mereka mempromosikan penjualan tabung oksigen melalui akun Instagram @umina_collection9.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sudah banyak korban penipuan komplotan ini. Namun, baru dua orang yang melapor.

"Korban pertama satu orang di Jakarta Utara, dia merasa ditipu, satu tabung dia transfer Rp 750.000, tapi barang tak datang," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penipu yang Jual Tabung Oksigen di Medsos

Untuk diketahui, satu tabung oksigen dijual komplotan tersebut dengan harga Rp 750.000.

Sementara, korban kedua adalah warga Jakarta Pusat. Ia memesan sembilan tabung dan telah mentransfer uang sejumlah Rp 6.750.000. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.

Yusri yakin, masih banyak korban lain yang dirugikan oleh ketiga pelaku. Untuk itu, ia mendorong korban untuk melaporkan kasus.

Selain itu, korban juga dapat menghubungi call center khusus kasus ini di nomor 081113110110, atau dapat menghubungi hotline Polri pada nomor 110.

Baca juga: Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

"Apabila ada warga yang tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain segera laporkan ke kami karena sudah banyak keluhan masyarakat tertipu," kata Yusri.

Yusri mengungkap, keuntungan yang dikumpulkan komplotan ini ialah sekitar Rp 10 juta.

Untuk diketahui, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. ATKG merupakan pemilik dari akun instagtam @umina_collection99.

"Kedua, inisial SA alias A. Dia adalah pengguna dan penguasa rekening penampung, jadi kalau ada yang beli itu masuk ke rekening SA alias A," kata Yusri.

Baca juga: Kesulitan Cari Tabung Oksigen, Warga Tangerang Malah Jadi Korban Penipuan

Sementara, AS adalah penyedia rekening tersebut.

Ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka telah dijemput oleh anggota Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.

"Tiga tersangka ini kami jemput langsung ke sana, kami bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk langsung membawa tersangka ke sini, kemanapun tersangka akan kami kejar," kata Yusri.

Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Para pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang nomor 19 perubahan dari Undang-Undang No 11 ITE atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 8 Ayat 1, Pasal 45A Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com