Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pijat Berujung Maut di Bekasi, Penghuni Apartemen Dibunuh Resepsionis yang Kelainan Seksual

Kompas.com - 14/07/2021, 08:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat pria ditemukan di salah satu apartemen kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jasad korban.

Teridentifikasi ada luka pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Penghuni kamar di lantai 26 apartemen itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku empat hari setelah jenazah korban ditemukan.

Baca juga: Resepsionis Pembunuh Penghuni Apartemen di Bekasi Ditangkap, Polisi: Pelaku Punya Kelainan Seksual

Resepsionis kelainan seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungapkan, pelaku berinisial AS merupakan resepsionis apartemen tersebut.

"Pelaku pegawai biasa, resepsionis di apartemen. Pelaku ditangkap di kantornya sendiri selama kurang lebih 4 hari setelah kejadian dan penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).

Yusri mengatakan, peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku dihubungi oleh korban melalui aplikasi pesan singkat.

Pelaku yang memiliki kelainan seksual diminta korban untuk melakukan pijat di salah satu kamar lantai 26 apartemen.

"Memang pelaku ini punya kelainan seksual. Pelaku dihubungi oleh korban untuk memijat di kamar apartemennya. Jadi pijat sesama jenis gitu," kata Yusri.

Cekcok

Namun di tengah proses memijat, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.

Perselisihan terjadi ketika pelaku baru mengetahui bahwa korban positif Covid-19 dan ingin menyelesaikan proses memijatnya.

"Menurut keterangan dia (pelaku), ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya hingga terjadi perkelahian," kata Yusri.

Baca juga: Resepsionis Bunuh Penghuni Apartemen di Bekasi, Berawal Cekcok karena Korban Positif Covid-19

Kemarahan pelaku menjadi setelah pembayaran Rp 300.000 sesuai perjanjian sebagai upah memijat tidak diterima.

"Pada saat itu korban ditagih Rp 300.000, pijit sesama jenis," ucap Yusri.

Saat itu pelaku yang masih terlibat perkelahian mencekik korban hingga meninggal dunia dan berupaya melarikan diri.

Beli barang berharga

Pelaku juga sempat membawa tas korban yang berisi kartu kredit sebelum kabur usai membuhuh.

Pelaku juga sempat menggunakan kartu kredit korban dengan membeli barang berupa ponsel, drone, dan beberapa kebutuhan lain.

"Di dalam tas korban ditemukan ditemukan kartu kredit yang sempat dibelanjakan pelaku dengan membeli bermacam-macam barang, termasuk handphone dan drone," kata Yusri.

Menurut Yusri, pelaku menggunakan kartu kredit korban sampai dengan nominal Rp 30 juta.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendalami keterangan pelaku.

"Kalau dihitung sampai Rp 30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban. Kami dalami terus, ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif lain masih kita dalami," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com