Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Teh China

Kompas.com - 14/07/2021, 14:56 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba lintas provinsi. Sabu seberat 3,1 kilogram dan ganja 7,3 kilogram disita.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK di sebuah tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti lebih dari 3 kilogram sabu.

"AK ditangkap di Bekasi. Dari AK disita 3.126 gram sabu," ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Masih dalam Pengaruh Sabu Saat Diperiksa Polisi

Sabu tersebut, kata Iman, ditemukan di dalam kemasan teh china berwarna hijau dan siap diedarkan. Setelah AK, tim penyidik kembali menangkap rekan tersangka berisinial AS di Kota Bekasi.

Menurut Iman, petugas juga menemukan barang bukti ganja kering seberat 7,3 kilogram dari kediaman AS. Barang bukti itu dikemas ke dalam delapan paket dan diduga baru dikirimkan dari seorang bandar.

"Ada delapan paket narkotika jenis ganja dengan total berat 7.391 gram," kata Iman.

Baca juga: Tangkap Dua Pengedar di Jonggol, Polisi Sita 52,9 Kilogram Ganja

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dari bandar berinisial GL alias JM di kawasan Rengasdengklok, Karawang.

"Didapatkan dari seorang bandar dengan inisial GL alias JM, sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Iman.

"Ini jaringan antar kota antar provinsi, dan beberapa dikendalikan dari lapas juga," sambungnya.

Iman mengatakan, kedua tersangka sudah mendekam di Polres Tangerang Selatan dan dijerat Pasal 112, 111, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Ancaman pidana maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com