JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hanya tenaga kesehatan dan TNI Polri yang diperbolehkan melintas di titik-titik penyeketan di Jakarta dan sekitarnya pada pukul 10.00-22.00 WIB.
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan PPKM darurat di Jakarta dan sekitarnya dari 63 titik menjadi 100 titik.
Penyekatan di 100 titik itu mulai diberlakukan pada Kamis (15/7/2021) besok.
"Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri dan sebagainya. Diluar (pekerjaan) itu kami tidak layani," kata Sambodo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Ini Daftar 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta, Berlaku Mulai Kamis
Sementara itu, para pekerja di sektor esensial dan kritikal hanya diperbolehkan melintasi titik-titik penyekatan pada pukul 06.00-10.00.
"Jadi saya mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi," ujar Sambodo.
Kemudian, pada pukul 22.00 hingga pukul 06.00, penyekatan mulai dilonggarkan. Artinya, petugas masih bersiaga di lokasi, namun tidak melakukan penertiban.
Tercatat 1.649 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga titik-titik penyekatan.
"Pukul 22.00-06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan," ucap Sambodo.
Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat :
Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Underpass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)
Baca juga: 269 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebarannya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.