Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi Diserahkan ke Kejaksaan, Artis Cynthiara Alona Segera Disidang

Kompas.com - 14/07/2021, 23:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona dan dua tersangka lain ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).

Dalam pelimpahan tahan kedua (P21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan. Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan.

"Pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, diterima langsung oleh Kasi Pidum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Langgar 4 Perda, Hotel Milik Cynthiara Alona Akhirnya Ditutup

Dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, tersangka Cynthiara dan dua tersangka sudah menjalani tes Covid-19.

Hasilnya, Cynthiara dan kedua tersangka lain dinyatakan negatif Covid-19.

"Selanjutnya oleh JPU penahanan terhadap tersangka dititipkan kembali ke rutan di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel, Pengelola: Pegawai di Sini Butuh Makan, Butuh Penghasilan

Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi, 15 orang di antaranya perempuan di bawah umur. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Ketiganya kemudian ditetapkan tersangka.

Polisi menyebut Cynthiara mengetahui bahkan terlibat terkait praktik prostitusi di hotelnya.

Cynthiara sempat menjawab pertanyaan media soal kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang menyeretnya masuk ke dalam bui.

"Namanya orang usaha ya, apalagi pandemi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain," kata Cynthiara saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat pelaksanaan tahap dua, Rabu (14/7/2021).

Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya hingga masuk penjara merupakan takdir dari Tuhan.

"Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima," ucap Cynthiara Alona.

Ia juga mengatakan akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com