JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa lima saksi terkait kebakaran di gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) malam.
"Kami sedang periksa 5 orang saksi. Semuanya itu dari pekerja bangunan karena sedang ada proyek pekerjaan listrik," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison saat dihubungi, Senin (19/7/2021) pagi.
Edison menjelaskan, di gedung BPOM tengah ada pengerjaan panel listrik saat kebakaran terjadi. Petugas dari Tim Laboratorium Forensik Polri juga sudah mendatangi lokasi kebakaran guna melakukan pengecekan penyebab terjadinya kebakaran.
Baca juga: BPOM: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Kantor di Jakarta
"Semalam sudah datang, tapi pagi ini direncanakan akan datang lagi lakukan pengecekan," ujar Edison.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal menjelaskan, kebakaran bermula ketika kantor BPOM sedang ada perbaikan panel listrik di lorong F timur dan F barat.
Saat petugas menaikkan saklar di Miniature Circuit Breaker, tiba-tiba timbul ledakan yang memicu munculnya api.
"Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman. Karena asap yang ditimbulkan pekat, petugas kewalahan melakukan pemadaman," kata Asril.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Kebakaran Kantor di Jakarta
Peristiwa kebakaran itu pertama kali dilaporkan salah seorang warga ke petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sektor Johan Baru, Jakarta Pusat, pukul 21.30 WIB.
Petugas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta tiba di lokasi lima menit kemudian dengan mengerahkan sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran dan 75 personel.
Sekitar pukul 22.17 WIB, api sudah berhasil dilokalisir. Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, petugas mulai melakukan proses pendinginan dan penguraian/pembuangan asap di area terbakar lantai dasar kantor BPOM.
Pemadaman dinyatakan selesai atau sudah berstatus hijau pada Senin pukul 00.42 WIB.
Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Sementara itu, BPOM memastikan peristiwa kebakaran ini tak mengganggu fungsi pelayanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.