Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pembuat Surat Swab PCR hingga Sertifikat Vaksin Palsu yang Dipasarkan lewat Medsos

Kompas.com - 19/07/2021, 15:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang membuat hasil keterangan swab PCR, hasil tes antigen, hingga sertifikat vaksin palsu yang dipasarkan melalui media sosial.

Kedua tersangka itu berinisial RAR (25) dan TN. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, salah satunya di kawasan Jakarta Barat, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tersangka RAR telah beroperasi sejak tanggal 15 Juni 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembuat Surat Swab Antigen dan PCR Palsu

Pelaku mempromosikan melalui media sosial Facebook bagi masyarakat yang ingin mendapatkan surat keterangan swab PCR dan antigen serta sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Dia tulis dalam Facebook, 'Butuh swab PCR, antigen tapi tidak punya dan butuh kartu vaksin tapi takut divaksin, chat aku ya'. Membuat (surat keterangan) tanpa melalui prosesnya," kata Yusri kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Sama dengan RAR, tersangka TN juga melakukan pemalsuan dengan mencatut beberapa nama laboratorium dan rumah sakit untuk keterangan hasil swab PCR dan antigen.

Baca juga: Tawarkan dan Buat Surat PCR Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

TN memasarkan jasanya yang dipelajari di media sosial itu melalui Facebook pribadinya.

"Dia juga menawarkan pembuatan NPWP, BPJS, kemudian dia juga membuat kartu keterangan vaksin," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, setiap pembuatan keterangan hasil swab PCR, antigen, dan sertifikat vaksin Covid-19 dengan tarif seharga Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100.000.

"Tersangka kita persangkakan Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang ITE yang ancamannya 12 tahun penjara. Kemudian juga di Pasal 263. Dua kali lapis di Pasal 32 juncto Pasal 38 Undang-Undang ITE," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com