Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban

Kompas.com - 20/07/2021, 06:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Petugas tersebut lantas mengancam bakal mengangkut Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.

"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.

Shofwan pun langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Laporan Ahok soal Tarif Kremasi Melonjak Ratusan Juta Rupiah

Tak lama kemudian, ada seorang petugas lain yang bertanya kepada Shofwan perihal lapak itu akan ditutup pukul berapa.

Dia kemudian menjawab bakal menutup lapaknya sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB.

Setelah itu, seluruh personel yang melakukan penertiban langsung meninggalkan lapak Shofwan.

Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang membentaknya dan Hamidatur.

Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.

"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.

Baca juga: Pria Bercadar Pakai Hasil PCR Istri agar Lolos Naik Pesawat, Ketahuan Setelah Tiba di Bandara Tujuan

Shofwan berpendapat, penertiban yang dilakukan secara kasar itu bukanlah hal yang baik untuk dilakukan kepada seorang pedagang.

Jika petugas mengimbau perihal penutupan lapak secara lebih sopan, dia bakal menerima hal tersebut.

"Untuk ke pusat jajanan atau UMKM yang menerima take away aja, mohon yang ngasih imbauan lebih sederhana dan intonasinya baik, saya juga terima," ucapnya.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2227/Huk tentang PPKM Darurat Covid-19, jam operasional penjual makanan memang tidak diatur.

Berkait operasional penjual makanan seperti rumah makan, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, atau lapak jalanan, SE itu hanya mengatur bahwa usaha-usaha itu diizinkan beroperasi selama hanya menyediakan layanan take away dan tidak menerima dine in.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com