"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.
Shofwan langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.
Usai situasi mereda, petugas gabungan lantas pergi dari lokasi itu.
Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangsel yang membentaknya dan Hamidatur.
Baca juga: Soal Satpol PP Bentak Pemilik Angkringan di Pamulang, LPSK Imbau Walkot Tangsel Evaluasi Petugasnya
Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.
"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons.
Disoroti LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengevaluasi kinerja Satpol PP.
"Saya mengimbau kepada Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi petugas Satpol PP-nya saat menertibkan aktivitas masyarakat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya memperhatikan tanggungjawab mereka terkait pemenuhan kebutuhan warga di wilayahnya.
Pemkot dan jajaran di pemerintahannya seharusnya tidak hanya melarang warganya untuk melakukan aktivitas ekonomi.
"Kewajiban untuk mensejahterakan ini sebenarnya kewajiban pemerintah," ujar Edwin.
Walau tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seharusnya Pemkot Tangsel dan jajarannya dapat memahami kondisi masyarakat saat ini.
Di satu sisi, Edwin mengimbau pada pemilik angkringan dan usaha sejenis agar jangan membahayakan diri sehingga tidak terpapar Covid-19, mengingat tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.