Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme untuk Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Tegal Alur

Kompas.com - 21/07/2021, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses kremasi jenazah yang terpapar Covid-19 sudah bisa dilakukan di krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (23/7/2021).

Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi dilakukan tanpa memungut biaya kepada keluarga jenazah

Adapun proses kramasi ini dilakukan dengan terlebih dahulu menghubungi hotline 0852-1193-3310 yang baru dapat aktif Kamis (22/7/2021) untuk melayani masyarakat.

"Kemudian nanti ada surat pengatar kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit. Apabila di rumah minta surat keterangan dari RT dan RW," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19

Adapun syarat lain yang harus dilengkapi keluarga jenazah yakni identitas penanggung jawab.

"Kemudian KTP almarhum. Nanti akan kami jadwalkan (kremasi). Prosesnya begitu kremasi 2 jam, setengah jam setelahnya sudah bisa diambil. Nanti akan masuk lagi yang baru," ucap Andreas.

Adapun krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.

Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.

Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang

Nanti akan dibangun juga sebuah posko krematorium Covid-19 di dalam kompleks TPU Tegal Alur. Petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, dan TNI akan berkoordinasi di lokasi tersebut.

Uus menjelaskan, pengadaan krematorium itu dimaksudkan agar tak ada jenazah warga yang terlantar. Soalnya, krematorium yang dapat dipakai untuk jenazah terkait Covid-19 belakangan ini sering penuh.

"Prinsipnya pemerintah itu harus melayani seluruh masyarakat, tidak melihat latar belakang agama, suku, ras dan lain-lain. Untuk yang pengelolaan jenazah dengan dikubur kan sudah ada kuburan Covid yang dibuat dalam kondisi darurat. Ini untuk yang pengelolaan jenazahnya tidak dikubur" kata Uus.

"Jangan sampai karena krematorium penuh jenazah dibuang di jalanan atau dibuang sembarangan, maka dari itu pemerintah hadir di situ," kata dia.

Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga

Uus juga telah menyosialisasikan pengadaan krematorium itu ke warga yang tinggal di lingkungan sekitar TPU Tegal Alur. Sosialisasi yang dilakukan hari Minggu kemarin, kata Uus, dihadiri perwakilan warga, yakni pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut Uus, warga telah sepakat dengan pengadaan itu. Namun, ada beberapa catatan yang diharapkan dapat diperhatikan dalam operasional krematorium.

Pertama, warga meminta agar operasional krematorium diatur sesuai jadwal agar tetap berjalan kondusif.

"Kemudian juga warga meminta jangan sampai dari mana-mana datang ke situ karena ini sementara, mesin enggak terlalu banyak, jadi dibatasi jumlah dan diminta bagi warga DKI saja sementara," ungkap Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com