Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2021, 16:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat maupun daerah menyalurkan beragam bantuan sosial untuk warga, terutama mereka yang terdampak Covid-19, pada bulan Juli ini.

Kompas.com merangkum ragam bantuan sosial (bansos) yang disalurkan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi (Bodetabek) di sini:

Bantuan beras dan BST Kemensos

Pemerintah pusat menyalurkan sebanyak 250.000 ton beras Bulog untuk warga miskin yang terdaftar dalam program Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) nantinya akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram," ujar Dirut Bulog Budi Waseso, Minggu (19/7/2021).

Baca juga: Ragam Bansos untuk Warga Jakarta di Bulan Juli: Dari Bansos Tunai, Subsidi Gaji, sampai KJP

Adapun cara mengecek penerima BST sekaligus bantuan beras dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.

Setiap warga miskin di wilayah Bodetabek dijadwalkan untuk mendapatkan BST sebesar Rp 600 bulan Juli ini. Rincian jumlah penerima di setiap wilayah adalah sebagai berikut:

  • Kota Bogor 77.500 keluarga,
  • Kota Depok 137.000 keluarga,
  • Kota Tangerang 163.021 keluarga,
  • Kota Tangerang Selatan 93.000 keluarga,
  • Kota Bekasi 167.971 keluarga.

Bantuan dari Kemensos ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan diantar ke rumah setiap penerima oleh petugas PT Pos.

Baca juga: PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka

Subsidi gaji

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, termasuk Bodetabek.

Subsidi ini hanya akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan penerima subsidi gaji tersebut. Batas waktu pengambilan data adalah 30 Juni 2021 kemarin.

Sehingga, hanya pekerja yang terdaftar sebelum tenggat waktu tersebut lah yang akan mendapat subsidi gaji.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Terbaru Keluar Masuk Jakarta

Syarat penerima subsidi gaji:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan,
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,
  • Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau maksimal sesuai UMK apabila daerah yang masuk PPKM level 4 memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta,
  • Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

BPUM merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada setidaknya 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, termasuk Jakarta.

Setiap penerima bantuan akan menerima dana senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui bank BUMN, BRI dan BNI.

Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia

Syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com