Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Tegas, Grab Klarifikasi Rencana Seruan Aksi Nasional Terkait Penolakan PPKM

Kompas.com - 23/07/2021, 15:08 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com - Grab memberi klarifikasi dan pernyataan tegas terkait informasi yang tersebar melalui pesan instan dan memuat tangkapan layar bahwa pihaknya dan beberapa platform teknologi lain akan menjadi salah satu pendukung aksi massa yang akan berlangsung di Jakarta pada Sabtu (24/7/2021).

Aksi tersebut digadang-gadang sebagai seruan penolakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah.

“Bersama ini, kami tegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan ini di mana penyertaan logo perusahaan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Pihak Grab menyatakan, sejak awal pandemi, mereka senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan mendukung penuh upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Grab Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19

Grab juga telah berperan aktif mendorong percepatan program vaksinasi nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pelaksaannya telah dilaksanakan sejak Februari 2021.

Hingga Kini, Grab telah membantu distribusi vaksin di lebih dari 54 kota dan kabupaten se-Indonesia untuk lebih dari ratusan ribu masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja sektor pariwisata, dan mitra pengemudi Grab.

“Grab berkomitmen penuh dalam mendukung sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi para mitra selama masa pandemi ini melalui berbagai program bantuan seperti program ATASI,” tambah Ridzki.

Baca juga: Manfaatkan Teknologi, Grab Gandeng Pemprov NTT Percepat Program Provinsi Cerdas

Lebih lanjut Ridzki memaparkan program ATASI yang disebutnya, yakni Antisipasi atau pengembalian biaya tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) mitra pengemudi serta proteksi pendapatan sampai Rp 3 juta per mitra yang terkon?rmasi positif Covid-19.

Lalu, Tangkal sebagai dukungan Grab bagi mitra pengemudi untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan melalui aplikasi mitra.

Terakhir, Vaksinasi sebagai inisiatif mendorong dan mendukung program vaksinasi bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Terikat kode etik

Perlu diketahui, para mitra pengemudi dan pengiriman Grab terikat oleh kode etik, termasuk ketentuan yang mengatur mereka untuk tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum. 

Baca juga: Grab Luncurkan Pusat Vaksinasi Ramah Penyandang Disabilitas di Yogyakarta

Kode etik juga memuat aturan jelas hal apa saja yang berpotensi merugikan pihak lain, dan atau merugikan pihak manapun, tidak terkecuali merugikan Grab.

“Atas ketentuan ini, mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggungjawaban,” ujar Ridzki lagi.

Ia juga mengungkapkan, atas setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merk atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab adalah tanggung jawab personal.

“Sikap dan opini yang diungkapkan oleh mitra pengemudi dan pengiriman Grab seluruhnya bersifat pribadi dan tidak mencerminkan opini atau sikap Grab sebagai perusahaan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com