JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 114.608 kendaraan diputar balik oleh petugas di pos-pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta Timur.
Jumlah tersebut akumulasi sejak PPKM darurat hingga PPKM level 4 periode pertama atau dari 3 hingga 25 Juli 2021.
"Terdiri dari 78.868 unit kendaraan roda dua, 202 unit roda tiga. Kemudian kendaraan roda empat ada 32.214 unit," ujar Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, Rabu (28/7/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Salon di Jakarta Diizinkan Beroperasi, Karyawan dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
Kemudian, ada 3.324 kendaraan besar lebih dari roda empat yang diputar balik.
Total 114.608 kendaraan itu diputar balik di lima pos penyekatan PPKM di Jakarta Timur, yakni Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic, TL Lampiri Jalan Kalimalang, Jalan Raya Bekasi Kecamatan Cakung, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Jatinegara.
Riky menuturkan, pemeriksaan di pos-pos penyekatan bakal dilakukan hingga 2 Agustus 2021, sesuai perpanjangan PPKM level 4.
Baca juga: Pemprov DKI Wajibkan Pengunjung Restoran Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Pada masing-masing pos penyekatan PPKM level 4, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur menempatkan sejumlah personel melakukan penyekatan untuk menekan mobilitas warga.
"Kami kerahkan 50 personel. Mereka bergabung dengan Satpol PP, Sudin Gulkarmat, serta TNI dan Polri melakukan penyekatan di lima lokasi," tutur Riky.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "114.608 Kendaraan Diputar Balik Petugas di Pos Penyekatan PPKM Jakarta Timur". (Tribun Jakarta/Bima Putra)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.