JAKARTA, KOMPAS.com - JA (47), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang menganiaya tetangganya beinisial AH (59) hingga tewas dikenal sebagai sosok yang arogan oleh warga di sekitar.
Penganiayaan dilakukan karena anjing milik korban buang kotoran di depan rumah pelaku.
“Iya (arogan), banyak tetangganya yang tidak pada suka dengan dia (JA),” kata Afuk, Ketua RT 01 RW 15 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Menurut Afuk, JA sudah beberapa kali berurusan dengan warga yang hewan peliharannya membuang kotoran di sekitar rumahnya.
“Jadi memang banyak yang bermasalah dengan dia karena anjing doang. Dia enggak suka (ada kotoran anjing di dekat rumahnya). Kalau dia pas ada di rumah, dia lihat dari CCTV ada yang anjing buang kotoran diuber (dikejar) sama dia,” kata Afuk.
Baca juga: Warga Cengkareng yang Aniaya Tetangga hingga Tewas gara-gara Kotoran Anjing Telah Jadi Tersangka
JA juga sering mengeluhkan hal ini kepada Afuk. Bahkan, Afuk sering menerima kiriman rekaman CCTV dari JA saat anjing warga buang kotoran di sekitar rumahnya.
Rekaman CCTV itu juga kerap disebar JA ke grup WhatsApp warga.
Padahal, menurut Afuk, hewan peliharaan warga bukan membuang kotoran di tanah milik JA, melainkan di jalanan umum.
“Saya bilang, ‘Pak, itu kan anjing bukan buang kotoran di tanah Anda, tapi di jalanan umum. Itu tanah siapa?' Saya ngomong begitu ke dia. Kan itu tanah umum, enggak ada yang punya,” jelas Afuk.
Kini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.