DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pos Depok, Jawa Barat, Cecep Priadi Usman bersikukuh bahwa bantuan sosial tunai (BST) yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia disalurkan dari rumah ke rumah sesuai ketentuan.
"Diserahkan langsung ke rumah KPM (keluarga penerima manfaat) oleh petugas kami. Besaran uangnya Mei dan Juni masing-masing Rp 300.000, dibayarkan sekaligus dua bulan jadi Rp 600.000," kata Cecep kepada wartawan pada Kamis (29/7/2021).
"Adapun berita (pemotongan dan pungutan BST oleh pengurus lingkungan) itu di luar ranah Kantor Pos," ia menambahkan.
Baca juga: Unggahan Viral Potongan BST untuk Bensin Ambulans di Depok, Ini Klarifikasi Ketua RW
Sebagian warga Depok sebelumnya mengeluhkan adanya potongan dan pungutan dari pengurus lingkungan ketika mereka hendak mengambil BST.
Keluhan ini kemudian diunggah ke akun-akun media sosial.
Pada akun @infodepok_id, misalnya, warga menyebutkan bahwa potongan bervariasi antarwilayah, dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000.
Pungutan ini praktis membuat nominal BST yang seharusnya mereka jadi terpotong karena harus ada biaya yang dikeluarkan.
"Saudara saya sudah dapat uang saja 600, ada potongan 50 per orang alasannya untuk diberikan kepada kantor pos," tulis salah satu warganet.
"Sama, di tempat saya juga di Pancoran Mas 50rb per KK," sahut yang lain.
"20rb min, buat upah capek katanya," tambah warganet lain.
"Emak gue disuruh bayar 30rb kalau mau ambil suratnya," netizen lain menimpali.
"Tempat saya dipotong 50rb sama RT-nya langsung. Ditanya buat apa, nggak dijawab. Bilangnya per KK dipotong 50rb," jawab yang lain.
Baca juga: Penerima Bansos Kena Pungli, Mensos Risma: Kalau Urusan Itu Tak Selesai, Kapan Warga Sejahtera!
Cecep mengeklaim, penyaluran BST mau atau tidak mau pasti dilakukan dari rumah ke rumah.
Petugas, menurut Cecep, tidak mungkin pilih jalan pintas dengan menitipkan sejumlah BST ke pengurus lingkungan.
"Di kami itu ada aplikasi digital, jadi pengamanannya berlapis. Misal, Bapak A nerima BST. Kan dia sudah terima surat panggilannya. Pada saat kami datang ke rumah, kami cocokkan dulu tuh, mana surat panggilannya, mana KTP, mana kartu keluarganya. Begitu cocok, KPM tanda tangan sebagai tanda sah dia menerima Rp 600.000. Itu ijab kabulnya begitu," tutur Cecep.
"Setelah tanda tangan itu, KPM-nya kan kami foto KTP-nya maupun orangnya sambil memegang uang. Step by step sudah urutan, tidak mungkin dipotong urutannya. Setelah itu ada yang memungut atau mendatangi, sudah di luar ranah Pos," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.