Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUI Buka Lagi Sentra Vaksinasi Covid-19 untuk 1.000 Orang Sehari, Bisa untuk Anak 12-17 Tahun

Kompas.com - 31/07/2021, 12:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - RS Universitas Indonesia kembali membuka sentra vaksinasi Covid-19, bekerja sama dengan Toyota Indonesia dan didukung Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok.

Sentra vaksinasi ini akan beroperasi pada 2 Agustus sampai 12 Oktober 2021.

"Toyota Indonesia di ulang tahun ke-50 bersama RSUI menyelenggarakan Sentra Vaksinasi RSUI-Toyota Berbagi untuk 50.000 dosis vaksin selama 50 hari dengan target 1000 dosis per hari," kata Manajer Pengembangan Bisnis RS UI, Astrid Saraswaty, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Ditakut-takuti Orang Sekitar, Kakek 67 Tahun Tetap Berangkat Vaksinasi

Ia menjelaskan, vaksin yang digunakan dalam program ini adalah vaksin Sinovac produksi Biofarma. Astrid memastikan program ini gratis.

"Tersedia dua lokasi vaksinasi. Pertama di klinik vaksin, di gedung entrance RSUI lantai 1," kata Astrid.

"Kedua, vaksin dilakukan secara drive thru di gedung parkir RSUI, khusus kendaraan roda empat. Tapi, jika kuota penuh, peserta dialihkan ke walk-in," ia melanjutkan.

Astrid menyatakan, sentra vaksinasi ini juga terbuka bagi anak berusia 12-17 tahun yang hendak divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Uu Minta Pemkot Bekasi Tak Beda-bedakan Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya:

1. Program berlaku untuk Warga Negara Indonesia berusia minimal 12 tahun.

2. Peserta berusia 17 tahun ke atas wajib membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi dan peserta 12-17 tahun wajib membawa salinan kartu keluarga.

3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri ke tautan *https:/www.toyota.astra.co.id/sentravaksinasi* dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran.

4. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

5. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Jika peserta memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

Baca juga: 5.610 Dosis Vaksin Sinovac Tiba, Warga Banten Siap-siap Vaksinasi Kedua

6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

7. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas

8. Informasi lain mengenai vaksinasi Covid-19 dapat diakses melalui https://rs.ui.ac.id/umum/vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com