JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan sulit menerima alasan para pengusaha dan pedagang pasar soal vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat untuk beroperasi.
Menurut dia, di Jakarta sudah ada ratusan sentra vaksinasi yang bisa diakses oleh penduduk Jakarta. Bahkan vaksinasi bisa diakses dengan cara go show atau daftar di tempat.
"Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu. Karena Anda bisa akses di mana saja kapan saja," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja
Anies menjelaskan, vaksinasi Covid-19 sangat mudah didapat di DKI Jakarta. Mulai dari sentra vaksinasi yang dibuka di tiap kelurahan dan puskesmas, hingga vaksinasi keliling.
"Lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini (atau) besok, langsung bisa vaksin. Kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta," kata dia.
Dia juga menyebut DKI Jakarta membuat kebijakan wajib vaksin untuk aktivitas usaha bukan di saat jumlah orang yang divaksin masih sedikit.
Anies bertutur, saat ini sudah ada 7,5 juta orang yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama di Jakarta. Sehingga kewajiban tersebut dinilai tidak memberatkan banyak pihak.
"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu tiga, tidak! Tapi sekarang setelah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi," ucap Anies.
Baca juga: Anies Sebut Tren Kematian Pasien Covid-19 Turun, tapi Masih di Atas 100 Kasus Per Hari
Untuk itu, Anies meminta agar semua pihak, baik pengusaha, pedagang kecil dan seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan wajib sudah divaksin saat beraktivitas.
"InsyaAllah ini tambah 3 juta (yang sudah divaksin) lagi dalam dua pekan ke depan, maka 10 orang di Jakarta sudah tervaksinasi, maka saya minta semuanya untuk kerjakan (kebijakan wajib vaksin) itu," kata Anies.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta resmi menambahkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mewajibkan penduduk yang hendak beraktivitas harus sudah divaksinasi.
Wajib vaksin tersebut diterapkan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, hotel, restoran hingga warung makan dan lapak pedagang kaki lima.
Kebijakan tersebut sempat direspons negatif oleh Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.
Dia menilai kebijakan wajib vaksin itu akan memperburuk keadaan dunia usaha karena tidak semua pelanggan mereka sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
"Kalau karyawan ya sudah (divaksinasi) sebbagian besar, tapi kalau pengunjung disuruh wajib vaksin, semakin mati nanti kita. Bagaimana orang mau berkunjung suruh vaksin dulu, sekarang saja sudah setengah mati," kata Sutrinso.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.