Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Alasan Tidak Bisa Vaksin di Jakarta Sulit Diterima, Anda Bisa Akses di Mana Saja

Kompas.com - 01/08/2021, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan sulit menerima alasan para pengusaha dan pedagang pasar soal vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat untuk beroperasi.

Menurut dia, di Jakarta sudah ada ratusan sentra vaksinasi yang bisa diakses oleh penduduk Jakarta. Bahkan vaksinasi bisa diakses dengan cara go show atau daftar di tempat.

"Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu. Karena Anda bisa akses di mana saja kapan saja," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja

Anies menjelaskan, vaksinasi Covid-19 sangat mudah didapat di DKI Jakarta. Mulai dari sentra vaksinasi yang dibuka di tiap kelurahan dan puskesmas, hingga vaksinasi keliling.

"Lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini (atau) besok, langsung bisa vaksin. Kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta," kata dia.

Dia juga menyebut DKI Jakarta membuat kebijakan wajib vaksin untuk aktivitas usaha bukan di saat jumlah orang yang divaksin masih sedikit.

Anies bertutur, saat ini sudah ada 7,5 juta orang yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama di Jakarta. Sehingga kewajiban tersebut dinilai tidak memberatkan banyak pihak.

"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu tiga, tidak! Tapi sekarang setelah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi," ucap Anies.

Baca juga: Anies Sebut Tren Kematian Pasien Covid-19 Turun, tapi Masih di Atas 100 Kasus Per Hari

Untuk itu, Anies meminta agar semua pihak, baik pengusaha, pedagang kecil dan seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan wajib sudah divaksin saat beraktivitas.

"InsyaAllah ini tambah 3 juta (yang sudah divaksin) lagi dalam dua pekan ke depan, maka 10 orang di Jakarta sudah tervaksinasi, maka saya minta semuanya untuk kerjakan (kebijakan wajib vaksin) itu," kata Anies.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta resmi menambahkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mewajibkan penduduk yang hendak beraktivitas harus sudah divaksinasi.

Wajib vaksin tersebut diterapkan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, hotel, restoran hingga warung makan dan lapak pedagang kaki lima.

Kebijakan tersebut sempat direspons negatif oleh Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

Dia menilai kebijakan wajib vaksin itu akan memperburuk keadaan dunia usaha karena tidak semua pelanggan mereka sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Kalau karyawan ya sudah (divaksinasi) sebbagian besar, tapi kalau pengunjung disuruh wajib vaksin, semakin mati nanti kita. Bagaimana orang mau berkunjung suruh vaksin dulu, sekarang saja sudah setengah mati," kata Sutrinso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com