Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Sekolah yang Terbukti Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 02/08/2021, 21:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan menindak lanjuti laporan berkait sejumlah sekolah masih menggelar kegiatan belajar tatap muka pada periode Juli 2021.

Melansir Warta Kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov akan menindak hingga mencabut izin jika sekolah bersangkutan terbukti bersalah.

"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai aturan yang ada. Sanksinya macam-macam, teguran tertulis administrasi sampai pencabutan izin,” katanya Riza kepada Warta Kota, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Lapor Covid-19 Terima 29 Laporan Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka Selama Juli

Riza menegaskan, ketika PPKM Darurat dan Level 4 di Jakarta berlangsung pada Juli 2021, kegiatan belajar dan mengajar hanya boleh dilakukan secara online atau daring.

Ia mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada anak sekolah.

Riza meminta masyarakat agar tidak sungkan melaporkan adanya pelanggaran maupun keluhan kepada Pemprov.

“Jadi nanti laporannya akan kami tindak lanjuti, dan silakan bagi semua masyarakat sampaikan masukan, kritik, saran hingga keluhan, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujarnya.

Baca juga: FSGI: Satgas Covid-19 Daerah Tak Maksimal Awasi Sekolah yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, Koalisi warga Lapor Covid-19 menerima 29 laporan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka sepanjang Juli 2021.

Relawan Lapor Covid-19 Diah Dwi Putri mengatakan, jumlah laporan pembelajaran tatap muka pada Juli merupakan yang tertinggi, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

"Laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada Juli 2021, sebanyak 29 laporan," kata Diah dalam konferensi pers secara daring, Minggu (1/8/2021).

Adapun, 5 laporan di antaranya berasal dari sekolah di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, sebanyak 17 persen dari 29 laporan tersebut, menyatakan sekolah telah menjadi klaster penularan Covid-19.

Selain itu, 52 persen di antaranya dilaporkan terdapat pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajaran. Seperti misalnya terdapat laporan guru dan siswa tidak menggunakan masker saat proses belajar mengajar.

Selain itu, ada sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka di kelas tanpa jarak sama sekali dengan sirkulasi udara di dalam ruangan yang buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com