TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pelaku usaha di Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kanitreskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Deni Nova mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan akan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kebenaran dari peristiwa itu.
"Ini akan kami tindak lanjuti. Dasar awalnya tetap kami akan penyelidikan dulu, kebenaran laporan ini. Kalau nanti memang ternyata benar ya akan kami amankan (pelaku)," ujar Deni dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Warteg di Ciputat Jadi Korban Pungli, Pelaku Diduga Karang Taruna Gadungan
Menurut Deni, aksi pungli yang menyasar para pelaku usaha mulai dari toko kelontong hingga warung makan sangat meresahkan.
Ditambah lagi, terduga pelaku menggunakan kwitansi berstempel organisasi karang taruna.
"Ya jelas meresahkan, apa lagi kan sudah ada bukti kwitansinya ya. Ini bisa jadi barang bukti," kata Deni.
"Nanti kalau korban mau bikin laporan kami bisa gunakan pasal pemerasan ya, tindakannya itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Warung Tegal (warteg) di Kelurahan Pisangan, Tangsel, telah menjadi korban pungli.
Pelaku mengaku sebagai anggota karang taruna dan meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.
Aksi pungli tersebut terekam kamera CCTV salah satu warteg di kawasan Pisangan. Pelaku membawa kwitansi senilai Rp 35.000 berstempel karang taruna saat melancarkan aksinya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pisangan Aksa Dewangga membenarkan adanya pungutan liar yang terjadi pada Minggu (1/8/2021) di warteg di Pisangan.
Pelaku diduga merupakan karang taruna gadungan lantaran bukan anggota Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Iya benar, itu benar. Tadi saya dapat info dari warga, katanya ada yang minta mengatasnamakan karang taruna. Saya langsung forward ke grup saya. Ya itu bukan orang kami, jadi itu gadungan," kata Aksa seperti dilaporkan Tribun Jakarta, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan ke Polda Metro Sebelum Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun
Menurut Aksa, aksi pungutan liar yang mengatasnamakan karang taruna memang sering terjadi di kawasan Pisangan. Para pelaku kerap meminta uang kepada pengusaha warung makan hingga toko kelontong.
Namun, kata Aksa, kasus tersebut baru kali ini terungkap dan dilaporkan kepada pihak Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Saya langsung nginfoin ke grup, kalau ada yang kayak gitu lagi. Ternyata banyak, ada beberapa kali, mereka hanya diam-diam saja," kata Aksa.
Baca juga: Mengenang Soerjadi Soedirja, Gubernur Rumah Susun yang Melarang Operasional Becak di Jakarta
Aska menyebutkan, pihaknya akan segera membuat surat edaran resmi untuk para pemilik tempat usaha agar tidak lagi tertipu oleh para pelaku pungli.
Dia berencana untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan Karang Taruna Kelurahan Pisangan itu ke kepolisian.
"Jadi jika ada yang meminta bantuan dana ataupun apa. Tidak memakai seragam, tidak melalui surat izin dari RT/RW, tolong tidak diberikan, begitu preventifnya," ujar Aksa.
"Nanti saya akan lapor ke kepolisian sih, ke Polsek," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Selidiki Kasus Karang Taruna Gadungan Tarik Pungli di Ciputat Timur". (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.