Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT ASA yang Timbun Obat Terkait Covid-19 Tak Ditahan, Polisi: Alasan Kesehatan, Diminta Wajib Lapor

Kompas.com - 03/08/2021, 20:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT ASA berinisial YP yang merupakan pelaku kasus penimbunan obat terkait Covid-19 resmi dijadikan tersangka. Meski demikian, YP tidak ditahan polisi.

Polisi mengungkapkan, YP telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 4,5 jam dengan 67 pertanyaan pada Selasa (3/8/2021)

YP tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Kanit Krimus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri mengatakan tersangka YP memiliki penyakit syaraf.

Baca juga: Buka Gudang PT ASA, Polisi: Masih Ada Obat Terkait Covid-19 yang Harus Didistribusikan

"Sekarang kita arahkan wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya," kata AKP Fahmi Fiandri di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (3/8/2021).

Dengan demikian, YP diminta untuk melakukan wajib lapor sebanyak dua kali seminggu. ke Polres Metro Jakarta Barat.

Selain itu, Fahmi menyebut pihaknya akan memeriksa Komisaris Utama PT ASA berinisial S dalam waktu dekat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penimbunan obat terkait Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Keduanya merupakan petinggi PT ASA yakni Direktur Utama berinsisial YP dan Komisaris Utama PT ASA berinisial S.

Baca juga: Gudang PT ASA, Tempat Penimbunan Obat Terkait Covid-19, Kembali Beroperasi

Adapun modus operandi kedua pelaku sejauh ini meminta para karyawan untuk menahan obat tidak didistribusikan dengan alasan untuk menaikan harga.

Bahkan, saat pihak BPOM hendak melakukan zoom meeting PT ASA menolak untuk hadir.

Atas perbuatannya polisi menjerat YP dan S dengan pasal berlapis yakni Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal UURI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan Pasal 5 ayat (1) UURI No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com