DEPOK, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan bahwa para jaksa penyelidik di seksi pidana khusus (pidsus) baru saja sembuh dari Covid-19.
Mereka sebelumnya tertular Covid-19 ketika melakukan tugas penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
"Perlu diketahui bahwa teman-teman, pidsus baru sembuh dari Covid-19. Tertular dari Kepala Dinas Damkar (Gandara Budiana) yang pada saat diperiksa ternyata positif Covid-19," ujar Herlangga kepada Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Ada Titik Terang, Kejaksaan: Penyelidikan Butuh Kehati-hatian
"Ini merupakan kenyataan bahwa pekerjaan kita penuh dengan risiko yang tinggi," ia menambahkan.
Peristiwa ini disebut cukup menghambat pekerjaan para jaksa dalam menyelidiki kasus ini.
Hingga saat ini, Kejari Depok belum dapat menemukan unsur pidana dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Tim jaksa penyelidik tertular Covid-19 dan mengakibatkan semua pekerjaan menjadi terhambat. Pekerjaan teman-teman dari seksi tindak pidana khusus juga bukan hanya kasus damkar semata," kata Herlangga.
Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok
"Namun alhamdulilah per minggu kemarin semua sudah sembuh dan dapat kembali bertugas untuk melanjutkan kembali pemeriksaan," lanjutnya.
Sebagai informasi, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel pada lembaga itu sendiri, yaitu Sandi Butar Butar.
Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Kejari Depok telah menggali keterangan dari sedikitnya 60 orang sejak perkara bergulir. Selain Gandara Budiana selaku kepala dinas, ada 2 kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan.
Pengacara Sandi, Razman Nasution, mengkritik Kejari Depok karena menganggapnya terlalu lama mengungkap kasus ini.
"Ini karena PPKM saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama," kata dia kepada Kompas.com kemarin.
"Masak urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor. Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota?" tutup Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.