JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan WH (13) akibat meminta uang ke warga yang hendak melewati pos penyekatan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, pos penyekatan itu dibuat oleh pihak kepolisian dalam rangka membatasi mobilitas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun, saat polisi tidak berjaga di pos penyekatan itu, WH justru memanfaatkannya untuk meminta uang kepada warga yang hendak melintas.
"Itu dilakukan di malam hari ketika kami aplusan. Kelengahan-kelengahan itulah yang dimanfaatkan, ketika ishoma. Kan penyekatan sekarang tidak sampai malam hari," kata Ewo saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Anies Sebut Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Tidak Akan Dipercepat, Ini Alasannya
Ewo menyebutkan, WH yang merupakan warga Utan Panjang, Kemayoran, itu melakukan aksi tersebut bersama teman-temannya. Mereka meminta uang mulai dari Rp 500-Rp 1.000 ke warga yang melintas.
Namun, saat ini baru WH yang diamankan. Petugas juga turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 25.000.
"Sudah kami amankan di Polsek Kemayoran sekarang masih terus diperiksa. Kami akan kembangkan itu WH siapa-siapa saja teman dia," kata Ewo.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI Senilai Rp 1,1 Miliar
Ewo mengatakan, Polsek Kemayoran akan memanggil orangtua WH. Ia berharap orangtua bisa melakukan pembinaan agar hal ini tak terulang.
"Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat akan kami panggil juga. Biar nanti juga ada edukasi terhadap masyarakat," ucap Ewo.
Ke depannya, Ewo memastikan penjagaan di pos penyekatan Benyamin Sueb akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.