JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menahan disjoki Dinar Candy yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Namun, Azis tak menjelaskan alasan Dinar tak ditahan. Dinar hanya dikenai wajib lapor terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Adapun polisi masih mendalami motif Dinar mengenakan bikini di pinggir jalan yang videonya menghebohkan jagat media sosial.
"Iya pasti wajib lapor. Sedang kita dalami (motifnya). Yang jelas apa pun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma etika, norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita," ucap Azis.
Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kenakan Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Dijerat UU Pornografi
Dinar diamankan saat keluar dari rumah temannya. Dinar langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Dinar diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan aksi dan video yang diunggahnya di media sosial.
Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Kapolres: Tak Mengindahkan Norma Budaya dan Agama
Adapun video Dinar berbikini di pinggir jalan menghebohkan jagat media sosial. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes lantaran PPKM diperpanjang.
Dengan mengenakan pakaian renang, Dinar Candy membawa sebuah papan bertulisan “saya stres karena PPKM diperpanjang".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.