JAKARTA, KOMPAS.com - Barang berharga di dalam sebuah truk dicuri pada Rabu (28/7/2021). Pencuri beraksi saat truk sedang isi bahan bakar di sebuah SPBU di Cengkareng, Jakarta Barat.
Uang sejumlah Rp 15 juta yang hendak disetorkan sopir truk raib dicuri maling. Satu buah ponsel yang diletakkan di dalam tas pun turut diambil.
Satu pelaku, SS (37), kini telah ditangkap aparat dari Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini.
Polisi buru satu DPO
Polisi kini masih memburu Juliyanto (27), seorang pelaku pencurian lainnya.
"Pelaku ada dua, satu kita amankan, satu masih DPO (daftar pencarian orang), sudah kita terbitkan DPO-nya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Sementara, SS mengaku tidak akrab dengan Juliyanto. Mereka baru saling mengenal dalam waktu yang belum lama.
Baca juga: Polisi Buru Seorang Pelaku Pencurian Uang Rp 15 Juta dan HP dari Truk di SPBU Cengkareng
"Kenal di tongkrongan biasanya juga cuma say hello aja," kata SS yang dihadirkan pada Jumat.
SS mengaku telah menganggur selama lima bulan hingga butuh uang. Ia mengaku baru pertama kali mencuri bersama Juliyanto.
Dari aksi ini, ia mendapat bagian sebesar Rp 6,4 juta.
SS diamankan pada 3 Agustus 2021. Pakaian dan motor yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
"Barang bukti pakaian pelaku kita lihat di CCTV kita amankan pakaian yang sesuai dari apa yang kita analisa dari CCTV, kemudian kendaraan motor Beat putih yang digunakan pelaku juga kita amankan," kata Joko.
SS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kronologi