TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan, ada 12.235 orang yang tergolong warga miskin di Kota Tangerang belum termasuk dalam program penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Kabid Pemberdataan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan berujar, sebanyak 12.235 warga itu padahal telah termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kata dia, jumlah tersebut merupakan hasil data warga miskin yang sebelumnya telah disortir oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, lanjut Eep, total ada 22.180 warga terdaftar di DTKS yang belum termasuk penerima bansos.
Baca juga: Mal Dibuka, Pengunjung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi
Usai diajukan ke Kemensos, ada sekitar 9.945 warga yang datanya telah divalidasi.
"Namun, data itu masih akan dinamis ya sesuai berkembangnya waktu," papar Eep dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).
Pihaknya saat ini tengah menunggu perkembangan terbaru dari Kemensos berkait pengajuan 12.235 data warga miskin tersebut.
Dia menambahkan, di Kota Tangerang, ada sekitar 3.548 keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru saja terdaftar sebagai penerima bansos.
Adapun ribuan KPM itu tersebar di 13 kecamatan di wilayah tersebut.
Eep merinci, dari 3.548 KPM tersebut, sekitar 1.943 di antaranya termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan 1.605 KPM termasuk penerima program bantuan pangan non-tunai.
Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya
"Tambahan kuota tersebut langsung dari Kemensos," ucap Eep.
"Di mana, untuk jumlah PKH di Kota Tangerang ada 1.943 (KPM) dan untuk program BPNT sebesar 1.605 (KPM)," sambung dia.
Melalui keterangan tertulis, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menegaskan, penerima PKH harus memegang sendiri kartu ATM bansosnya.
"Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain," tutur dia, Sabtu pekan lalu.
"Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot," sambung Arief.
Layanan aduan pungli
Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.
Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.
Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.