Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Kompas.com - 10/08/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi Formula E menjadi program prioritas dan rencana diselenggarakan Juni 2022.

Namun hingga Senin (9/8/2021), terhitung 11 bulan dari target jadwal penyelenggaraan, letak sirkuit Formula E belum dipastikan.

Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo M. Maulana mengatakan, letak sirkuit yang sebelumnya berada di kawasan Monumen Nasional dibatalkan dan masih dicarikan tempat untuk ajang balap mobil listrik itu.

"Letak sirkuit juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak," kata Maulana saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022

Maulana menyebut lokasi sirkuit Formula E masih dipertimbangkan berdasarkan potensi yang bisa menunjukan city branding dan ikon-ikon kota Jakarta.

"Itu artinya, Jakarta nanti akan jadi sorotan dunia dan akan dilihat oleh seluruh dunia," ujar dia.

Studi kelayakan yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum siap.

BPK sudah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang karena tidak memasukan biaya commitment fee dalam perhitungan keuntungan penyelenggara sejak 2020 lalu.

BPK juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil studi secara andal untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak dari Covid-19.

"Studi kelayakan masih on process," kata Maulana.

Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Baca juga: Formula E Jadi Program Prioritas Anies 2022, F-PSI: Jangan Hamburkan Uang Rakyat

 

Dalam Instruksi itu, Anies menyebut Formula E menjadi isu prioritas yang harus dituntaskan di tahun 2022.

"Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak Juni 2020 lalu.

Namun penyelenggaraan dibatalkan dua seri yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.

Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.

FIA Formula E sebelumnya resmi mengumumkan jadwal sementara penyelenggaraan Formula E 2022 dalam situs websnya fiaformulae.com.

Baca juga: Anggota DPRD: Formula E Dipaksa Digelar, Menari di Atas Penderitaan Masyarakat


Dalam jadwal sementara penyelenggaraan kejuaraan dunia Formula E 2022, ada 16 balapan dan 12 lokasi yang dipilih.

"Dari Cape Town Hingga Vancouver dan Seoul, bersama dengan beberapa lokasi yang sudah familiar, ada 16 balapan dan 12 tempat," tulis FIA Formula E.

Namun, dalam jadwal yang disiapkan untuk tahun 2022 itu, tidak ada nama Jakarta, Indonesia.

Beberapa kota justru menggelar dua kali ajang balapan, tetapi Jakarta tidak mendapat tempat di jadwal sementara itu.

Alasan FIA Formula E belum menempatkan Jakarta dalam jadwal sementara diungkap oleh Co Founder Kejuaraan Formula E Alberto Longo dalam media motorsport.com.

Alberto menyebut penundaan penyelenggaraan Formula E datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta sedikit waktu sebelum ditempatkan sebagai salah satu tuan rumah.

"Rencananya kami akan pergi (menyelenggarakan) di sana, tapi Gubernur (Anies) sendiri meminta waktu untuk (menunda) pengumuman balapan tersebut," kata Alberto pada 10 Juli 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com