JAKARTA, KOMPAS.com - EO, tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku tak memiliki maksud jahat saat peristiwa itu terjadi.
Sambil menangis, EO meminta maaf atas kelalaiannya itu.
"Saya mohon maaf terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Suntik Vaksin Kosong adalah Relawan Vaksinator
EO mengaku, pada saat kejadian tersebut, dia telah menyuntikkan vaksin terhadap 599 orang.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.
EO berjanji akan menghadapi proses hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO telah mengakui kelalaiannya dalam menyuntikkan vaksin Covid-19.
EI merupakan relawan vaksinator yang memiliki kualifikasi sebagai tenaga kesehatan.
"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya. Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa memang lalai dia tidak memeriksa lagi karena mungkin sudah, harusnya kan memang diperiksa dulu," ucap Yusri.
"Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan," sambungnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Disebabkan Kelalaian Vaksinator
Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu orangtua dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin.
Namun, dalam video tampak suntikan tersebut kosong.
"Yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.
Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.
Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan mengamankan EO.
Baca juga: Pelaku Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf, Mengaku Sudah Suntik 599 Orang Sehari
Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.
EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Pomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.
Kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang tenaga kesehatan hendak menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang anak.
Namun, suntikan itu terlihat kosong. Dalam unggahan akun Twitter @Irwan2yah, peristiwa itu disebut terjadi di sentra vaksinasi di Sekolah IPK Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (6/8/2021) siang.
"Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali. Agar dpt diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.