Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pamulang Keluhan Kenaikan Tagihan PAM Dua Kali Lipat

Kompas.com - 13/08/2021, 17:32 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan mengeluhkan tagihan bulanan air dari PAM yang mengalami lonjakan hingga dua kali lipat sejak Juli 2021

Warga sekaligus konsumen PAM, Kiki (36) mengatakan, biaya bulanan pada bulan-bulan sebelumnya berkisar Rp 80.000 sampai Rp 100.000 per bulan.

Namun, pada Juli 2021, biaya tagihan yang dikenakan pada para konsumen naik dua kali lipat menjadi Rp 200.000 per bulan.

"Gini, bulan lalu, biaya PAM Juli, Rp 200.000 sekian, padahal bulan sebelumnya paling tinggi Rp 100.000," kata Kiki seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Emosi Dokter Hamil yang Tak Dinikahi Berujung Tewasnya Pacar dan Kedua Orangtua

Kiki yang merasa keberatan dengan kenaikan tagihan itu mencoba menghubungi call center PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi pengelolaan PAM di wilayahnya.

Namun, Kiki mengaku tidak dapat berkomunikasi dengan pihak pengelola PAM.

"Bulan lalu saya menelepon call center-nya enggak nyambung, atau enggak ada yang angkat gitu. Di Instagram juga banyak keluhannya, kirain saya doang," ungkap Kiki.

Kiki mengatakan bahwa dia juga mendengar keluhan yang sama dari tetangga sekitarnya terkait tagihan bulanan PAM.

Bahkan, lanjut Kiki, terdapat salah satu tetangganya yang diminta tagihan senilai Rp 200.000, meski tidak pernah membuka keran air PAM di kediamannya.

"Di grup ibu-ibu (lingkungan), juga ada yang share. Dia lebih aneh, enggak pernah pakai PAM, terus dapat tagihan sekitar Rp 200.000-an. Ya mulai Juli lah," ucap Kiki.

Warga mendatangi langsung gedung PAM dan mendapat informasi bahwa kenaikan tagihan bulanan per Juli 2021, disebabkan oleh adanya tagihan biaya pemasangan.

Baca juga: Tak Terima Kena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi: Saya yang Buat Aturan

Para konsumen, kata Kiki, dibebankan biaya pemasangan PAM yang dicicil selama dua tahun.

Padahal, pada saat pendaftaraan pihak perusahaan menyampaikan biaya pemasangan digratiskan.

"Ternyata itu ada pembayaran yang bagian dari cicilan pemasangan. Dulu orang PAM-nya ngomong bayar cicilannya gratis, lagi promo. Hanya bayar Rp 500.000, administrasi atau apa gitu, pakai KTP, KK, ukuran rumah dan lain-lain," paparnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi PAM PT Tirta Tangsel Mandiri, Agus Supadmo menjelaskan, kenaikan tagihan itu diduga akibat kesalahan saat pemindahan data dalam sistem pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com