Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Kompas.com - 16/08/2021, 21:48 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait rencana penyelenggaran Formula E Tahun 2022.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengunggah surat penyampaian usulan hak interpelasi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta lewat akun Instagramnya @ima.mahdiah.

"Betul (sudah mengajukan interpelasi)," ujar Ima saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Dalam unggahan surat penyampaian usulan hak interpelasi tersebut terlihat sudah ditandatangani oleh lima anggota Fraksi PDI-P.

Ima mengatakan, lima anggota yang sudah tandatangan tersebut baru langkah awal.

Dia optimistis akan lebih banyak lagi anggota Dewan yang ikut mengajukan hak interpelasi tersebut.

"Saya optimistis ini akan berjalan dan didukung anggota Dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," kata Ima.

PSI mengikuti

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, langkah PDI-P untuk mengajukan interpelasi akan didukung penuh oleh Fraksi PSI.

Dia memastikan anggota Dewan dari Fraksi PSI akan melakukan hal yang sama, mendukung hak interpelasi bisa dilakukan untuk mempertanyakan program balap mobil listrik di tahun 2022.

"Mana mungkin enggak disambut (pengajuan interpelasi), sudah ada komunikasi, kami PSI siap turut mengajukan interpelasi," kata Michael, Senin.

Baca juga: F-Golkar: Tidak Bijak Memaksa Gelar Formula E 2022 demi Popularitas

Sebagai informasi, hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com