Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI Dukung Anggotanya Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Kompas.com - 17/08/2021, 16:37 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, fraksinya mendukung penuh langkah sejumlah anggotanya yang hendak mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan rencana kegiatan balapan mobil listrik Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gembong mengatakan, Fraksi PDI-P mendukung para inisiator pengajuan hak interpelasi itu.

"Posisi fraksi ada untuk memberikan support dan dukungan kepada teman-teman sebagai inisiator (pengajuan hak interpelasi)," kata Gembong melalui telepon, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: 5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Dia mengemukakan, interpelasi merupakan hak anggota yang bisa digunakan oleh siapapun. Interpelasi bisa diajukan ke rapat paripurna untuk dibahas jika diajukan oleh 15 anggota yang berasal minimal dari dua fraksi berbeda.

Meski belum menugaskan secara resmi seluruh anggota fraksi, Gembong menyebut PDI-P akan mendorong interpelasi itu bisa terwujud.

"Sikap fraksi adalah memberikan dukungan kepada anggota Fraksi PDI-P yang sekarang sedang melakukan penggalangan terhadap fraksi-fraksi lain untuk diajak bersama-sama melakukan dukungan terhadap usul inisiatif melakukan interpelasi itu," ujar Gembong.

Dia mengatakan, pada saatnya nanti Fraksi PDI-P akan menugaskan seluruh anggotanya untuk mendukung interpelasi tersebut berjalan.

"Tahapan berikutnya gimana? Tahapan berikutnya seluruh anggota fraksi pasti memberikan dukungan itu. Tapi pada saatnya nanti, bukan sekarang," kata dia.

Sebelumnya, lima anggota Fraksi PDI-P, antara lain  Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ima Mahdiah, menginsiasi pengajuan hak interpelasi untuk program Formula E. Ima Mahdiah mengunggah surat penyampaian usulan hak interpelasi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta lewat akun Instagramnya @ima.mahdiah.

"Betul (sudah mengajukan interpelasi)," kata Ima saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin kemarin.

Dalam unggahan, surat penyampaian usulan hak interpelasi tersebut terlihat sudah ditandatangani lima anggota Fraksi PDI-P. Ima mengatakan, lima anggota yang sudah tandatangan tersebut baru langkah awal. Dia optimis akan lebih banyak lagi anggota dewan yang ikut mengajukan hak interpelasi tersebut.

"Saya optimis ini akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar 106 miliar rupiah," kata Ima.

Hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat pada anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga: F-Golkar: Tidak Bijak Memaksa Gelar Formula E 2022 demi Popularitas

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna jika ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota dewan yang ada. Itu artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota dewan dalam rapat paripurna menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com