Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Bakal Tegur Faskes di Kota Tangerang yang Belum Sesuaikan Tarif Tes PCR

Kompas.com - 18/08/2021, 18:45 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bakal menegur fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebagaimana diketahui, batas tarif tes PCR kini diatur dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini menyebut pihaknya hanya dapat memberikan teguran jika ada fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Klaim Telah Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PCR

Dinkes tak dapat memberikan sanksi lantaran dalam SE Kemenkes tidak mencantumkan soal sanksi kepada fasilitas kesehatan yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Kalau dari SE memang enggak ada ketentuan mengenai sanksi," tutur Dini melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

"Hanya teguran, karena di edaran enggak disebutkan soal sanksi," sambungnya.

Baca juga: Tarif Tes PCR dan Antigen Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Jika menemukan fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR mereka, warga dapat melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kota Tangerang.

"Kasi tahu ke Dinkes, kan bagian pengawasan ada di kita," kata Dini.

Menurut dia, pihak fasilitas kesehatan tidak akan merugi meski terdapat penyesuaian tarif tes PCR.

Pasalnya, kata Dini, Pemerintah Pusat telah melakukan perhitungan tertentu sebelum menurunkan tarif skrining tes Covid-19 itu.

Baca juga: Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000

"Yang pasti pusat sudah menghitung, saya yakin mereka sudah menghitung ketika menurunkan harga," sebutnya.

Dini berharap, penurunan tarif tes PCR bakal meningkatkan jumlah testing di Kota Tangerang.

Dinkes Kota Tangerang sebelumnya telah menyosialisasikan perihal penyesuaian tarif PCR di fasilitas-fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, Rabu ini.

Pihaknya telah menyosialisasikan SE Kemenkes tersebut ke fasilitas kesehatan yang ada via daring.

"Sudah kami sosialisasikan via jejaring kami, jadi lewat group yang kami miliki, itu ada RS dan puskesmas," ucapnya, Rabu.

Di satu sisi, dia mengaku, Dinkes Kota Tangerang saat ini belum megeluarkan SE resmi berkait tarif skrining tes Covid-19 tersebut.

Pihaknya baru akan menyebarkan atau menyosialisasikan SE Dinkes pada Kamis (19/8/2021) besok.

Akan tetapi, menurut Dini, setiap fasilitas kesehatan di Kota Tangerang seharusnya telah menyesuaikan tarif PCR yang mereka layani per hari ini.

Dia menuturkan, pihaknya turut menyosialisasikan soal tarif PCR kepada klinik swasta di Kota Tangerang.

Adapun sosialisasi kepada klinik itu dilakukan oleh seluruh puskesmas yang ada di kota tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com