Menanggapi hal itu, Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terkait keluhan pasien tersebut.
Hasil sementara ditemukan adanya kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) untuk pasien tersebut.
"Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM (tes cepat molekuler) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com.
Menurut Lasdo, petugas bermaksud mengisi formulir PE tersebut dengan kriteria Covid-19 agar pasien tersebut bisa segera ditindak lanjuti dengan tes Covid-19 dan ditangani proses persalinannya.
Sebab, pasien tersebut datang dalam kondisi hamil 39-40 minggu dan perlu mendapat tindak lanjut dengan operasi.
"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.
Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas tetap menjalankan prosedur dengan melakukan tes Covid-19 terhadap pasien tersebut. Hasilnya menyatakan pasien hamil itu negatif Covid-19 dan dilakukan operasi persalinan.
"Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik. Namun, tim tidak menemukan risiko yang membahayakan pasien, karena untuk mendiagnosa seseorang terkena Covid-19 atau tidak adalah tetap hasil dari swab TCM," ungkap Lasdo.
"Setelah sinyatakan negatif, pasien segera dilakukan operasi SC Cito tanpa indikasi Covid-19. Dan saat ini pasien dan bayi dalam keadaan baik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.