JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian vaksinasi Covid-19 antara DKI Jakarta dan kota-kota penyangga saat ini timpang.
Berdasarkan data teranyar, DKI Jakarta sudah melakukan sedikitnya 9,3 juta vaksinasi Covid-19 dosis pertama, 104 persen dibandingkan target awal 8,5 juta penduduk.
Dari jumlah vaksin dosis pertama yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, kira-kira sepertiganya merupakan warga ber-KTP luar Ibu Kota.
Sementara itu, hingga saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di wilayah Bodetabek rata-rata masih di bawah 50 persen. Hanya Kota Bogor yang laju vaksinasinya diklaim telah mencapai 51 persen untuk dosis pertama.
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies
Hal ini dikhawatirkan menjadi bias dalam hal mengambil kebijakan, seperti pelonggaran pembatasan aktivitas warga di Ibu Kota.
Padahal, yang beraktivitas di Jakarta bukan hanya warga ber-KTP DKI Jakarta, melainkan juga warga dari kota penyangga.
"Yang harus divaksinasi bukan orang yang punya KTP DKI, melainkan orang yang beraktivitas di DKI. Berapa yang beraktivitias di DKI? 30 juta," kata epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono kepada Kompas.com.
"(Vaksinasi) Jakarta saja memang cukup tinggi, tapi kan yang beraktivitas di Jakarta bukan hanya orang Jakarta. (Capaian vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta) bila dibagi dengan 30 juta, masih di bawah 50 persen," jelasnya.
Baca juga: Lokasi dan Syarat Dapatkan Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Pfizer di Jakarta
Ketimpangan capaian vaksinasi Covid-19 antardaerah ini semestinya dapat diurus oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat seharusnya tidak menggunakan sudut pandang yang kaku dalam hal penanganan pandemi.
Wilayah Jabodetabek, meskipun terdiri dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, seharusnya ditangani serempak sebagai kesatuan wilayah aglomerasi.
"Yang penting kan bukan KTP-nya. Kalau hitungnya berdasarkan jumlah penduduk per wilayah ya begitu," kata Pandu.
"Kan sudah ada konsep aglomerasi, tapi konsep itu tidak pernah dijabarkan dalam konsep yang ditangani bersama. (Vaksinasi di) Bekasi juga harus sama tingginya, Bogor juga gitu, Tangerang juga gitu. Problemnya, siapa yang mengoordinasikan. Tidak mungkin Gubernur DKI mengoordinasikan. Makanya harus pemerintah pusat," jelasnya.
Pandu memberi usul agar Kementerian Dalam Negeri turun tangan mengurusi penanganan Covid-19 di setiap wilayah aglomerasi.
Ia mengambil contoh, masing-masing wilayah aglomerasi di Indonesia, termasuk Jabodetabek, dapat dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui staf-stafnya.
"Pokoknya, yang bertanggung jawab Mendagri, mengoordinasikan pengetatan, vaksinasi, dan sebagainya, supaya benar-benar kesatuan wilayah hidup aglomerasi bisa ditekan risikonya," kata Pandu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.