Menurut Masduki, hampir setiap hari, pihaknya melaksanakan sosialisasi bersama tenaga kesehatan kepada orangtua murid.
"Mereka (tenaga kesehatan) sosialisasi bahwa vaksin ini udah kata MUI halal, dan yang paling penting tubuh kita kuat, secara medis juga udah diujicoba, nggak mungkin kan menjerumuskan warga sendiri," jelas Masduki.
Namun, Masduki memastikan, semua proses itu ia jalani tanpa keluhan.
"Tetap harus enjoy nanti malah kita yang imunnya turun kalau enggak enjoy. Kalau kita ngeluh mulu mah enggak akan bisa," ujarnya diselingi tawa.
Seiring berjalannya waktu, satu per satu orangtua murid mulai mengizinkan anaknya menerima vaksin Covid-19. Hoaks yang dulu mereka percayai mulai ditinggalkan.
Peningkatan itu, kata Masduki, mulai terlihat usai sosialisasi via zoom meeting oleh tenaga kesehatan, digencarkan.
Bahkan, orangtua murid yang mulanya termakan hoaks berangsur bersedia menerima vaksin Covid-19.
"Pada bilang juga ke saya, 'Pak ini gara-gara anak saya vaksin, saya juga jadi vaksin'," kata Masduki.
Pasalnya, orangtua murid yang mengantar anaknya menerima vaksin di gerai-gerai vaksinasi Covid-19 di sekolah-sekolah juga diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 di lokasi yang sama.
Kini, Masduki dan jajarannya, masih memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Jakarta Barat.
Targetnya, 95 persen pelajar bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, hasil 100 persen, menurut Masduki, sulit untuk diraih, mengingat ada juga warga yang merupakan penyintas atau memiliki komorbid.
Sembari terus menggempur vaksinasi Covid-19, Masduki dan jajaran juga tengah mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, DKI Jakarta sudah masuk ke kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level tiga.
Dalam Instruksi Mendagri no. 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kota atau kabupaten yang menjalani PPKM level tiga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.