Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepaskan 6 Pengungsi Afghanistan yang Ditangkap Saat Demo

Kompas.com - 25/08/2021, 16:24 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melepaskan enam orang pengungsi asal Afghanistan yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Kantor UNHCR, Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Gunarto mengatakan, ada enam orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Namun, enam orang itu langsung dibebaskan setelah aksi unjuk rasa selesai.

"Sudah kami lepaskan. Ada enam orang yang hanya didata, kemudian kami pulangkan," kata Gunarto saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Ratusan Pengungsi Afghanistan Terdampar di Jakarta Tanpa Akses ke Pekerjaan dan Pendidikan

Menurut Gunarto, keenam pria itu terpaksa diangkut oleh petugas karena karena mencoba memprovokasi peserta unjuk rasa lainnya. Provokasi itu dilakukan saat polisi berupaya membubarkan massa.

"Kemarin kami arahkan massa untuk bubar karena saat ini masih PPKM, tapi ya mereka biasalah provokator gitu. Mereka coba ngajak-ngajak temannya untuk bertahan," ujar Gunarto.

Gunarto menyebutkan, aksi unjuk rasa kemarin pada akhirnya berakhir damai setelah perwakilan pengungsi Afghanistan bertemu dengan perwakilan UNHCR.

"Kemarin kami mediasi, pihak UNHCR bersedia. Terus kami pertemukan mereka di ruang pertemuan. Saat ini sudah tidak ada lagi pencari suaka yang diamankan, mereka sudah dibebaskan," ujar Guntoro.

Baca juga: Menanti Kejelasan Nasib Pengungsi Afghanistan di Jakarta

Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat, membenarkan pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan UNHCR.

Badan Pengungsi PBB itu telah mendengar langsung protes yang disampaikan para pengungsi terkait lambatnya proses pemindahan ke negara ketiga.

"UNHCR berjanji akan bekerja lebih keras untuk mengupayakan penempatan ke negara-negara lain dan mendengar lebih banyak kesulitan yang dihadapi para pengungsi," kata Hakmat saat dihubungi, Rabu.

Hakmat menilai, proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat. Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.

Baca juga: Kisah Pilu Pengungsi Afghanistan di Indonesia, Lama Terkatung-katung hingga Bunuh Diri dalam Penantian

Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujarnya.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima.

Baca juga: Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun Terdampar di Jakarta

Namun, beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Dwi Annisa.

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com