Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel OYO Salemba yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Belum Diberi Sanksi, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/08/2021, 17:53 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum mencabut izin usaha Hotel OYO Salemba yang digerebek pihak kepolisian karena diduga jadi tempat prostitusi.

Hotel itu masih beroperasi seperti biasa sampai Jumat (27/8/2021) hari ini.

Dinas Parekraf sebenarnya sudah pernah menyatakan akan mencabut izin hotel itu tak lama setelah penggerebekan dilakukan oleh kepolisian, sekitar dua pekan lalu.

Namun, sampai saat ini, sanksi itu belum dijatuhkan karena surat yang diajukan Dinas Parekraf ke Polda Metro Jaya belum dibalas.

"Hampir dua minggu sampai detik ini surat balasan juga tidak ada ke kami. Jadi memang belum ada sanksi yang diberikan, jadi masih nunggu penjelasan dari Polda Metro," kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Izin Hotel OYO Salemba Dicabut

Iffan menjelaskan, surat yang dilayangkan oleh Dinas Parekraf itu untuk meminta penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait prostitusi yang terjadi di Hotel OYO.

"Baru nanti kalau sudah jelas, atas dasar surat itu baru kami bisa lakukan pencabutan izin dan dilakukan penyegelan bersama-sama dengan Satpol PP," katanya.

Ia menegaskan, pihak Sudin Parekraf tidak bisa asal memberikan sanksi. Pemberian sanksi harus didasari bukti-bukti dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

"Kami harus punya bukti kuat terhadap pelanggaran hotel tersebut. Makanya itu kami minta surat rekomendasi dari pihak kepolisian karena bukti yang kuat itu ada di pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Setelah Dikumpulkan Anies, 7 Fraksi DPRD DKI Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E

Iffan pun mengakui saat ini Hotel OYO Salemba masih beroperasi seperti biasa. Pihak Dinas Parekraf tidak bisa berbuat banyak selain menunggu jawaban dari Polda Metro Jaya.

"Biasanya tidak selama ini (prosesnya). Apa mungkin sedang sibuk dengan PPKM, kami tidak tahu juga," ucap Iffan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel itu pada Senin (9/8/2021) malam.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penginapan itu digerebek sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Ditangkap, Polisi: Sehari Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

Penginapan itu digerebek karena diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO. Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Polisi menemukan sejumlah orang dari penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.

"Ada supervisor, petugas front office, dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com