JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 20 orang simpatisan Rizieq Shihab yang terlibat kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Dari 20 orang itu, ada satu yang tertangkap basah membawa senjata tajam.
"Satu orang ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana.
Baca juga: Lempari Polisi dengan Batu, 20 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan
Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur.
Sementara itu, 19 simpatisan Rizieq lainnya juga ditangkap karena berupaya menyerang petugas saat akan dibubarkan.
Hal itu terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab RS Ummi Bogor.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan, petugas awalnya melakukan upaya persuasif dengan mengimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka
DKI Jakarta juga masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang melarang orang berkumpul.
Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding itu menguatkan vonis pada tingkat pertama, di mana Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara.
"Kami imbau pembacaan putusan sudah selesai, silakan pulang ke daerah masing- masing," kata Setyo.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kedatangan Simpatisan Rizieq ke Pengadilan Tinggi DKI Suatu Spontanitas
Namun, sejumlah simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang polisi.
"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.
Akhirnya petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata. Akibat kericuhan ini, sejumlah petugas kepolisian dan simpatisan Rizieq mengalami luka-luka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.