Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dokter Bakar Bengkel di Cibodas, Kejari Terima SPDP dan Tunggu Berkas Perkara

Kompas.com - 30/08/2021, 22:04 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus seorang perempuan yang sedang hamil bakar bengkel yang terjadi di Cibodas, Kota Tangerang. Dalam peristiwa kebakaran itu, tiga orang tewas yaitu yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

Kepolisian sebelumnya telah menangkap perempuan itu yang diketahui sebagai dokter berinisial MA (30) pada 10 Agustus 2021. Dia ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menerima SPDP kasus itu pada 16 Agustus 2021 dari Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Sedang Hamil Muda, Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar Dapat Penanganan Khusus

"Iya, SPDP sudah kami terima pada Senin 16 Agustus 2021," katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Usai menerima SPDP, Kejari Kota Tangerang kini sedang menunggu Polres Metro Tangerang Kota mengirimkan berkas perkara kasus tersebut.

Setelah menerima berkas perkara, pihaknya akan meneliti kebenaran kasus itu.

Bila berkas perkara itu sudah lengkap seluruhnya, maka akan dinyatakan P21.

"Tapi, kalau belum lengkap, kami kembalikan ke Polres Metro Tangerang Kota," ucap Dapot.

Bakar bengkel karena sakit hati

Motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan salah seorang korban yang merupakan pacarnya, LE.

MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban yang berinisial ED dan LI tak mengizinkan LE menikahinya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata  Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.10 WIB, tersangka cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.

LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.

Seketika, MA mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ujar Abdul.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Naas, ED, LI, dan LE meninggal dunia di lokasi.

Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.

Polisi menemukan barang bukti berupa plastik berisi bensin yang berada di dalam mobil MA.

Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com