DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan untuk memperlonggar sejumlah pembatasan pada aktivitas usaha dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Depok sampai 6 September 2021.
Kebijakan ini termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 378 Tahun 2021 yang ditandatangani Idris kemarin, Selasa (31/8/2021).
Pelonggaran signifikan dilakukan pada aktivitas usaha kuliner. Idris mengizinkan ditambahnya jumlah pengunjung ke sejumlah kategori restoran/rumah makan sebanyak dua kali lipat.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkot Depok Perpanjang Jam Operasional Mal, Pasar, dan Restoran
"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit," tulis Idris dalam surat keputusan yang ditandatangani kemarin, Rabu (31/8/2021).
"Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas paling banyak 50 persen, satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 30 menit," tambahnya.
Sebelumnya, jumlah pengunjung makan di tempat pada kategori usaha kuliner di atas hanya diperbolehkan maksimum 25 persen, dengan jam operasional paling lama hingga pukul 20.00 saja.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3
Akan tetapi, pelonggaran sejenis belum dilakukan bagi usaha kuliner yang bertempat di ruang/gedung tertutup atau berdiri di lokasi tersendiri.
Pada restoran/kafe tertutup, jam operasional maksimum masih tetap sampai pukul 20.00 dan kapasitas paling banyak 25 persen.
Para pengunjung yang makan di tempat juga harus menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19.
Berdasarkan data harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, jumlah kasus aktif di wilayah itu masih menunjukkan tren menurun.
Per kemarin, Depok mencatat 105 kasus baru Covid-19 dalam sehari, tetapi ada 14 pasien Covid-19 meninggal di saat yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.