Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Persidangan Kasus Kopi Sianida Ditayangkan bak Sinetron di Stasiun TV Nasional

Kompas.com - 01/09/2021, 15:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 kembali mencuri perhatian publik setelah munculnya serial drama Sianida di layanan streaming WeTV.

Kasus pembunuhan ini sudah ditayangkan bak drama sinetron oleh beberapa stasiun televisi nasional.

Kompas TV bahkan sempat menyebut kasus ini sebagai drama tiga babak.

Baca juga: Hari Ini 5 Tahun Lalu, Kopi Sianida Pesanan Jessica yang Tewaskan Mirna...

Drama bermula dari kematian Wayan yang menghebohkan usai meneguk secangkir kopi Vietnam di sebuah kafe yang terletak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui bahwa kopi tersebut mengandung racun sianida.

Babak kedua berisi kisah pencarian dalang di balik kematian perempuan berusia 28 tahun itu. Di akhir pencarian, polisi menetapkan nama Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa karena berbagai bukti mengarah pada dirinya.

Babak ketiga pun dimulai saat persidangan demi persidangan dilakukan untuk membuktikan apakah Jessica bersalah atau tidak.

Sorotan berlebihan terhadap rangkaian persidangan ini sempat menuai protes dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah pengamat.

KPI bahkan mengirimkan surat peringatan kepada tiga stasiun televisi, yakni TVOne, Kompas TV, dan I-NewsTV, karena telah memberi porsi berlebihan terhadap penayangan sidang kasus tersebut.

Baca juga: Drama Pembunuhan Mirna dengan Sianida: Tak Ada Bukti Konkret Jessica Pelakunya

Selain itu, porsi lebih banyak juga diberikan kepada keluarga korban yang bersaksi di persidangan. Ini berpotensi menggiring opini publik serta mengesampingkan prinsip praduga tidak bersalah.

Pengamat dari pusat studi media dan komunikasi Remotivi, Wisnu Prasetya Utomo, mengatakan bahwa hal yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kasus pembunuhan justru malah disiarkan.

Ini kemudian menjadi problematis karena sorotan yang berlebihan dan tidak tepat dari media akan malah berujung pada trial by press atau penghakiman terhadap Jessica.

"Yang membuat asas praduga tak bersalah hilang adalah banyak siaran diarahkan untuk tidak mencari latar belakang kasus ini apa, tapi diarahkan, misalnya mencari yang tak berkaitan. Misalnya ada TV yang menyiarkan pendapat tetangga-tetangga Jessica, yang tak berhubungan, tapi itu diulang dan didramatisir," kata Wisnu kepada BBC.

Baca juga: Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Tidak Ada Alasan Memperlakukan Saya seperti Sampah

Di akhir persidangan, yang berlangsung sebanyak 32 kali, nyatanya majelis hakim memutuskan Jessica bersalah meski tanpa bukti yang benar-benar konkret.

Tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Binsar Gultom, hakim yang menangani perkara tersebut, mengatakan, keputusan dibuat berdasarkan alat bukti lain.

Di antara alat bukti tersebut adalah pengamatan majelis selama proses persidangan, keterangan terdakwa yang berbelit, fakta peristiwa, dan keyakinan nurani hakim.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com