"Mungkin polisinya juga tidak melihat kondisi saya. Akhirnya saya belok kiri, naik KRL lewat Stasiun Gondangdia," kata Budi.
Kejadian kedua dialami Budi pada Selasa (31/8/2021) kemarin pukul 09.00 WIB. Ia baru saja turun di Stasiun Sudirman hendak menuju kantornya.
Namun, saat akan memasuki Jalan Jenderal Sudirman, ia kembali disetop oleh petugas kepolisian.
Kali ini, ia memilih melipat sepeda dan hendak mendorongnya sambil berjalan di trotoar. Namun, akhirnya petugas kepolisian itu membolehkan Budi untuk tetap menggowes sepeda.
Baca juga: Polisi Sebut Volume Kendaraan Turun Sejak Ada Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Budi mengatakan, ia memang sudah rutin ke kantor dengan sepeda sejak awal pandemi Covid-19.
Ia berharap kepolisian bisa merevisi aturan yang melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap Sudirman-Thamrin.
"Saya ini kan bersepeda tujuannya bukan untuk berkerumun, tapi memang sebagai alat transportasi menuju ke kantor," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.