Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Peringatkan Munculnya Gelombang Covid-19 Ketiga Pasca Pelonggaran PPKM

Kompas.com - 01/09/2021, 17:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University di Australia, Dicky Budiman, memperingatkan akan potensi munculnya Covid-19 gelombang ketiga jika penurunan kasus tidak disikapi dengan bijak.

Berbagai pelonggaran PPKM yang dilakukan di Jakarta seiring berkurangnya kasus aktif Covid-19, ujar Dicky, didominasi faktor ekonomi. Ini tidak mengurangi risiko masyarakat akan keterpaparan virus Corona.

“Ini yang harus dipahami. Dengan adanya pelonggaran, bukan berarti situasi sudah aman,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi ini, semuanya sangat dinamis.

Kasus bisa sewaktu-waktu melonjak atau bahkan varian virus baru yang lebih kuat daripada varian Delta saat ini bisa muncul kapan saja.

Dicky menekankan bahwa penyebaran virus Corona varian Delta saja belum melewati fase krisis.

“Masa krisis akibat varian Delta belum selesai. Masa krisis setidaknya berlangsung sampai akhir September ini,” ungkapnya.

Baca juga: Saat Persidangan Kasus Kopi Sianida Ditayangkan bak Sinetron di Stasiun TV Nasional

Data corona.jakarta.go.id menunjukkan tren penurunan kasus positif harian, dari 789 kasus pada 25 Agustus, menjadi 468 kasus pada 28 Agustus, dan kemudian 399 kasus pada 31 Agustus.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan bulan Juli, di mana penambahan kasus harian bisa di atas 14.000.

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus akan kembali melonjak jika mobilitas warga tidak terkendali.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengizinkan makin banyak warga untuk datang ke pusat-pusat keramaian, seperti tempat wisata dan mal.

Dikhawatirkan, relaksasi ini akan berdampak pada melonjaknya aktivitas warga di luar rumah dan penyebaran virus Corona kembali menjadi tidak terkendali.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Aturan yang dilonggarkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru terkait PPKM di Jakarta.

Beberapa aturan dibuat lebih longgar seiring berkurangnya kasus Covid-19 di Jakarta. Berikut rinciannya:

1.Supermarket, pasar tradisional, swalayan

Kategori toko yang menjual bahan pokok ini diberikan pelonggaran jam operasional dari semulai dibatasi pukul 20.00 menjadi 21.00.

2. Pasar rakyat

Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari juga diberikan tambahan jam operasional, semula 15.00 menjadi 17.00.

Baca juga: Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Tidak Ada Alasan Memperlakukan Saya seperti Sampah

3. Warung makan/warteg atau pedagang kaki lima

Mendapat pelonggaran jumlah pengunjung makan di tempat semula 25 persen menjadi 50 persen. Waktu operasional juga ditambah dari 20.00 menjadi 21.00.

4. Restoran atau rumah makan

Untuk area tertutup masih tidak diperbolehkan untuk membuka layanan makan di tempat.

Sedangkan restoran dengan area terbuka mendapat pelonggaran kapasitas pengunjung 50 persen dari sebelumnya 25 persen dan waktu buka diperpanjang dari 20.00 menjadi 21.00.

5. Mal dan pusat perbelanjaan

Kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan mendapat pelonggaran waktu operasional menjadi 21.00 dari sebelumnya 20.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com