JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Perundungan atau bullying dan kekerasan itu terjadi sejak 2012 hingga 2017.
Ia sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.
Merasa frustrasi, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.
"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang sempat viral.
Baca juga: Setelah Curhatan Viral, Laporan Pegawai KPI Korban Pelecehan Sekual Diterima Polisi
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Ia pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.