Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Wali Kota: Urusan Provinsi Banten

Kompas.com - 02/09/2021, 16:16 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan buka suara perihal babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sekolah jenjang SMA/SMK sederajat berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Sehingga, kata Benyamin, dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang sedang diusut KPK menjadi urusan Pemerintah Provinsi Banten

"Itu urusan (Pemerintah) Provinsi Banten dan bukan Tangerang Selatan, maaf," singkat Benyamin, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan di 4 Wilayah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan itu.

Pasalnya, pengadaan lahan sekolah tersebut menggunakan anggaran belanja tahun 2017.

Sementara Tabrani, baru menjabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Oktober 2020.

"Saya baru masuk Dindikbud Banten, Oktober 2020," singkat Tabrani.

Tabrani mengaku belum mendapatkan informasi secara langsung dari KPK terkait penyidikan kasus tersebut.

KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan 2 Mobil

Menurut Ali, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).

Ali menyebutkan penggeledahan itu dilakukan di rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti antara lain dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.

"Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali mengatakan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com