TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan buka suara perihal babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sekolah jenjang SMA/SMK sederajat berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Sehingga, kata Benyamin, dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang sedang diusut KPK menjadi urusan Pemerintah Provinsi Banten
"Itu urusan (Pemerintah) Provinsi Banten dan bukan Tangerang Selatan, maaf," singkat Benyamin, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan di 4 Wilayah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan itu.
Pasalnya, pengadaan lahan sekolah tersebut menggunakan anggaran belanja tahun 2017.
Sementara Tabrani, baru menjabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Oktober 2020.
"Saya baru masuk Dindikbud Banten, Oktober 2020," singkat Tabrani.
Tabrani mengaku belum mendapatkan informasi secara langsung dari KPK terkait penyidikan kasus tersebut.
KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan 2 Mobil
Menurut Ali, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Ali menyebutkan penggeledahan itu dilakukan di rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti antara lain dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.